Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan finansial (penghasilan) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dlm Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Juga pada Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai upaya menjalankan kebutuhan ini PTS terkait menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi peluang kepada semua warga negara lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan keuangan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap S-1 (Sarjana) atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / Magister (S2) di jurusan yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan masing2 PTS terkait . . . . ➡ lihat semuanya
✴ Dilaksanakan untuk lulusan S-1 / Sarjana atau sederajat melanjutkan pendidikan ke Program Pascasarjana / S2 (MM, MH, MPd, dsb.).
✴ Dilaksanakan untuk lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dsb-nya; melanjutkan pendidikan ke Program D-3 (Diploma Tiga) atau S-1 / Sarjana atau pindah prodi.
⌾
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
⌾
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00